Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid berkomitmen untuk  mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

Hal tersebut diungkapkan Meutya Hafid merespons adanya dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Kementerian Komdigi dengan kasus judi online.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya pada Kamis, 31 Oktober 2024.

PKB Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa

Menkomdigi RI, Meutya Hafid

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Ia menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Komdigi telah meneken pakta integritas memerangi judi online. Meutya akan menindak tegas seluruh pelanggaran pidana di dalam lingkungan kementeriannya.

Waspada Rayuan Maut Judi Online

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan Presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," ujar dia.

Di sisi lain, Meutya mengapresiasi langkap Polri atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat serta tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia mengaku akan berkordinasi dengan Polri untuk menangani kasus ini.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara tidak menampik ada pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperiksa kasus judi online (judol). Hal itu dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," ucap dia pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya itu tidak merinci detail siapa sosok pejabat Komdigi itu. Pria yang juga pernah jadi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat itu menyebut pemeriksaan masih berlangsung.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, tunggu hasilnya dari Penyidik Polri," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya