Saran Abraham Samad untuk Prabowo: Bentuk Ulang Pansel Capim KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan saran kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk ulang Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan (Capim) KPK. Hal itu bisa dilakukan sebelum waktunya terlambat.
Diketahui, saat ini sudah ada 10 nama Capim KPK. Sebanyak 10 orang Capim KPK tersebut, namanya sudah diserahkan kepada DPR RI era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Maka kita mendorong pemerintah, karena ini ada aturannya buat pemerintah bisa menganulir, bisa membuat pansel ulang. Membentuk pansel ulang dan melakukan seleksi ulang untuk calon Pimpinan KPK," ujar Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Dia menyebutkan jika Prabowo menganulir Pansel Capim KPK sekarang, maka itu dinilai belum terlambat untuk membentuk Pansel KPK kembali.
"Ini belum terlambat, kalau kita mau menghasilkan Pimpinan KPK yang kredibel, itu tadi yang kita diskusikan," kata Samad.
Samad menyebut, Prabowo masih bisa memberikan sejumlah nama Capim KPK yang lebih baik. Maka itu, dia berharap ada sebuah perombakan dalam Pansel Capim KPK.
"Kalau pemerintah punya keinginan yang kuat dan melihat bahwa ada kondisi setelah menelusuri, memprofiling kesepuluh orang ini, ternyata orang-orang ini belum bisa diharapkan maksimal, maka dia bisa membentuk pansel baru. Bisa, pasti bisa, ini kan masih dua bulan, pasti bisa," tegas dia.
Adapun, nama peserta calon Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 yang sudah disetor Jokowi ke DPR RI sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitnah Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky indarti, dan
10. Setyo Budiyanto.
Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal.
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar Mz.,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto.