Eks Komisioner KPK Datangi Dewas, Bahas Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo di Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Sejumlah mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung C1 Dewas KPK pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan eks Pimpinan KPK dengan Dewas, salah satu yang dibahas terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Serah Terima Jabatan Pimpinan KPK yang Baru Digelar Hari Ini

Adapun, mantan Pimpinan KPK yang menyambangi Gedung Dewas KPK yakni Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo.

Dalam pertemuan yang dilakukan dengan Dewas KPK, Saut mengatakan bahwa dalam pertemuannya turut membahas terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Alex Marwata. Pasalnya, dia telah melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto.

KPK Terima 21.189 Laporan Dugaan Korupsi Selama 5 Tahun, Terbanyak Jakarta

"Dari kronologi yang saya lihat memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan sebenarnya, bahwa yang dimaksudkan dengan Pasal 3 ke-6 yang ditimpakan kepada Alex itu bisa, kita masih bisa berdebat di situ," ujar Saut Situmorang kepada wartawan di Gedung Dewas KPK.

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo di Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Selama Lima Tahun, KPK Berhasil Usut 622 Penyidikan Korupsi

Saut mengakui dirinya masih mempercayai Alex lewat kronologi yang diterimanya. Pasalnya, Saut menilai tempus atau waktu terjadinya pertemuan Alex dan Eko tidak masuk dalam pasal yang diduga dilanggar Alex.

“Kalau sampai detik ini, saya masih percaya Alex,” kata dia.

Maka itu, Saut menegaskan bahwa Dewas KPK harus segera menyampaikan putusan dari perkara dugaan pelanggaran etik Alex yang bertemu dengan Eko.

Diketahui, terkait pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto saat ini masih diusut oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus pertemuan itu di Polda Metro Jaya. Alex Marwata sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029

Jalani Sertijab, Setyo Budiyanto Cs Resmi Menjabat Pimpinan KPK Jilid VI

Setyo Budiyanto resmi menjabat Ketua KPK, kemudian Wakil Ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024