Eks Komisioner KPK Datangi Dewas, Bahas Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Sejumlah mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung C1 Dewas KPK pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan eks Pimpinan KPK dengan Dewas, salah satu yang dibahas terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Adapun, mantan Pimpinan KPK yang menyambangi Gedung Dewas KPK yakni Saut Situmorang, Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo.
Dalam pertemuan yang dilakukan dengan Dewas KPK, Saut mengatakan bahwa dalam pertemuannya turut membahas terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Alex Marwata. Pasalnya, dia telah melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto.
"Dari kronologi yang saya lihat memang ada beberapa tempus yang perlu dipertanyakan sebenarnya, bahwa yang dimaksudkan dengan Pasal 3 ke-6 yang ditimpakan kepada Alex itu bisa, kita masih bisa berdebat di situ," ujar Saut Situmorang kepada wartawan di Gedung Dewas KPK.
Saut mengakui dirinya masih mempercayai Alex lewat kronologi yang diterimanya. Pasalnya, Saut menilai tempus atau waktu terjadinya pertemuan Alex dan Eko tidak masuk dalam pasal yang diduga dilanggar Alex.
“Kalau sampai detik ini, saya masih percaya Alex,” kata dia.
Maka itu, Saut menegaskan bahwa Dewas KPK harus segera menyampaikan putusan dari perkara dugaan pelanggaran etik Alex yang bertemu dengan Eko.
Diketahui, terkait pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto saat ini masih diusut oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus pertemuan itu di Polda Metro Jaya. Alex Marwata sendiri juga sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.