KPK Sebut Ada 48 Menteri-Wakil Menteri Prabowo Wajib Setor LHKPN Baru, Siapa Saja?
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Presiden RI Prabowo Subianto sudah melantik 109 Menteri, Wakil Menteri, dan kepala badan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar jajaran pejabat pembantu Presiden untuk segera setor Laporan Harta Kekayaan Penylenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan ada 48 menteri dan wakil menteri yang wajib setor LHKPN yang baru.
"Ya, untuk wajib lapor kami cek. Namun, data ini masih terus berkembang sejauh sampai dengan hari Senin kemarin ada 48 wajib lapor baru itu untuk tingkat menteri dan wakil menteri," kata Budi Prasetyo di Gedung C1 KPK, Kamis 31 Oktober 2024.
Budi menjelaskan KPK juga tengah menyiapkan nomenklatur kementerian baru di era Prabowo Subianto dalam dashboard sistem LHKPN.
Meski begitu, dia menyebut sudah ada 4 orang jajaran menteri dan wakil menteri yang berkomunikasi dengan KPK terkait dengan cara setor LHKPN.
"Ya, informasi dari tim LHKPN sampai dengan hari Senin kemarin setidaknya ada 4 sudah ya dari jajaran menteri ataupun wakil menteri yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN," kata dia.
Presiden RI Prabowo melantik daftar menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih pada Senin, 21 Oktober 2024. Selanjutnya, giliran penasihat khusus, hingga staf Presiden yang dilantik Prabowo pada Selasa, 22 Oktober 2024.