Buruh Aceh Desak UMP 2025 Naik jadi Rp 4 Juta

penetapan upah minimum (ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

Banda Aceh, VIVA – Aliansi Buruh Aceh (ABA) meminta Pj Gubernur untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2025 sekitar 8 persen jadi Rp 4 juta.

Tahun 2024, UMP Aceh senilai Rp 3,46 juta. Nominal tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah di survey buruh.

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Indonesia Aceh, Habibie Insuen menyebutkan, kenaikan 8 persen UMP 2025 di Aceh sudah sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

"Kenaikannya menjadi 8 sampai 10 persen. Saat ini upah minimum Aceh berkisar Rp3,4 juta dan tadi kami meminta kenaikan hingga Rp 4 juta," kata Habibie kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Ilustrasi tagihan uang

Photo :
  • Istimewa

Dari pertemuan itu, kata dia, Pj Gubernur merespons keinginan buruh dan meminta Dinas Tenaga Kerja agar melakukan pertemuan ulang dan memformulasikan permintaan kenaikan UMP.

Pertemuan itu nantinya diharap menghasilkan keputusan soal upah psikologis yang bisa menyejahterakan pekerja di Aceh.

"Upah psikologis itu maksud beliau adalah yang enak dari sisi perusahaan dan enak juga bagi sisi pekerja," katanya.

71 Organisasi Buruh hingga Ojol Sampaikan 10 Tuntutan ke Prabowo Subianto

Menanggapi aspirasi buruh, Pj Gubernur Aceh Safrizal meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera mengkalkulasikan penetapan UMP Aceh tahun 2025. 

Sesuai dengan aspirasi buruh, ia meminta penetapan UMP Aceh juga harus mempertimbangkan regulasi Qanun Ketenagakerjaan. 

SPSI Sebut Kinerja Khofifah Sudah Terbukti: Sangat Layak Dipilih

"Tentukan angka psikologis yang tepat untuk UMP, supaya para buruh senang dan pengusaha juga tidak gelisah," kata Safrizal.

Selain soal UMP, buruh Aceh juga menyuarakan terkait dengan permohonan tuntutan agar UU Cipta Kerja dicabut oleh Presiden RI.

Forum Buruh Cikoja Alihkan Dukungan ke Andra Soni-Dimyati, Ini Alasannya
Ilustrasi slip gaji

Minta Rumusan Upah Minimum Jangan Berubah-ubah, Apindo Khawatir RI Ditinggal Investor Asing

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau para  pemangku kepentingan bersikap bijaksana dalam menyikapi pembahasan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP).

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024