Tragis! Jembatan Ambruk saat Penjemputan Calon Bupati Maluku Tengah, 7 Tewas dan 11 Luka

Ambruk jembatan Pulau Hatta Banda Maluku Tengah, Maluku.
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial/Usman

Maluku Tengah, VIVA – Warga Pulau Hatta, Banda Maluku Tengah, dikejutkan oleh insiden tragis pada Rabu, 30 Oktober 2024. Saat penjemputan rombongan calon Bupati Maluku Tengah, Andi Munaswir Intan, jembatan penyeberangan antar pulau tiba-tiba ambruk, mengakibatkan rombongan dan banyak warga jatuh ke laut.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIT, saat rombongan tiba di jembatan di Desa Kampung Baru. Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat antusiasme warga menyambut kedatangan rombongan calon bupati nomor urut 3. Namun, kebahagiaan itu berubah menjadi kepanikan saat jembatan yang sudah puluhan tahun itu runtuh di tengah kerumunan.

Warga segera melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimpa puing-puing jembatan. Mereka segera menghubungi aparat TNI-POLRI dan Basarnas untuk membantu dalam proses penyelamatan. Korban dibawa ke rumah sakit di Banda Naira menggunakan speed boat untuk mendapatkan perawatan medis.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Ambruk Penyeberangan Pulau Hatta Banda Maluku Tengah, Maluku.

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial/Usman

Insiden ini mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, termasuk anggota DPRD Maluku Tengah, Andan Taja Ningsih Nurbaty, serta mantan anggota DPRD dan Ketua Tim Pemenangan calon bupati, Ruslan Hurasan, keduanya dari Fraksi PKB Maluku Tengah. Selain itu, 11 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

“Jembatan yang ambruk diduga sudah dalam kondisi tidak layak pakai, sehingga tidak mampu menahan beban banyak orang,” jelas Kapolsek Banda, Iptu Abu Kasim Rahanyamtel. (Usman Mahu/Maluku Tengah)

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024