Kebakaran Landa Gedung Utama Mapolda Gorontalo

Bagian bangunan Mapolda Gorontalo yang terbakar, Kamis (31/10/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Zulkifli Polimengo

Gorontalo, VIVA – Gedung utama Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terbakar pada Kamis, 31 Oktober 2024 dini hari.

Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto mengatakan, penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kami masih mendalami penyebab dari kebakaran ini karena belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicunya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ucapnya.

Gunung Ibu di Halmahera Barat Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Pemadam kebakaran (Foto ilustrasi)

Photo :
  • Ridwan Putra/VIVA.co.id

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyebutkan bahwa api mulai terlihat pada pukul 00.45 Wita.

Erick Thohir Dukung Kendaraan Dinas Menteri Pakai Maung Pindad

“Kebakaran terjadi di bagian sebelah kanan ruangan Biro Ops. Syukur, ruangan di lantai satu dan dua serta berkas-berkas penting lainnya berhasil kita amankan," ucapnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (Antara)
 

Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024

Wakil Ketua Baleg DPR: Upaya Pemberantasan Korupsi Bisa Dilakukan Tanpa RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pihaknya harus mendengar usulan dari Komisi III agar RUU Perampasan Aset bisa masuk ke Prolegnas 2024-2029

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024