Penampakan Tom Lembang Tes Kesehatan Sebelum Ditahan Kejagung

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong jalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan Kejaksaan Agung (dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau akrab disapa Tom Lembong, akhirnya ditahan Kejaksaan Agung pasca ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebelum jadi tersangka dan ditahan, Tom terlebih dulu menjalani tes kesehatan. Dia menjalani pemeriksaan tensi darah terlebih dulu pada lengan kiri.

Setelah Tom, baru tersangka lain dalam kasus yang sama yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus juga melakukan pemeriksaan kesehatan. Barulah setelah itu keduanya diangkut ke rumah tahanan (Rutan).

KPK Blak-blakan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Photo :
  • Ist

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.

KPK Umumkan Dua DPO Kasus Korupsi AKBP Bambang Kayun Belum Berhasil Ditangkap

Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggelar sebanyak 36 kali operasi tangkap tangan atau OTT kasus korupsi. Bahkan, hampir 700 orang dijadikan tersangka dari puluhan OTT

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024