Arti Rompi Pink yang Digunakan Tom Lembong usai Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang menjabat pada 2015, kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Dalam proses penahanannya, Tom Lembong terlihat mengenakan rompi berwarna pink, warna yang memiliki makna khusus dalam sistem peradilan Indonesia.

Menurut peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, pakaian tahanan telah diatur khusus, termasuk rompi berwarna pink untuk tahanan yang terlibat pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Photo :
  • VIVA.co.id

Warna pink pada rompi tersebut mencerminkan identitas untuk kasus-kasus khusus di Kejagung. Rompi ini dilengkapi dengan garis hitam serta tulisan "tahanan" di bagian punggung, yang berfungsi untuk membedakan dengan tahanan umum lainnya.

Penyesuaian ini juga diselaraskan dengan berkas perkara Kejaksaan yang berwarna pink, sehingga memudahkan pengelompokan berkas berdasarkan jenis kasus.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang cukup. 

“Pada hari ini, Selasa 29 Oktober 2024, Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Abdul Qohar di Kejagung RI.

Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Rutan, Bawakan Buku Berjudul ‘Revolusi’

Ketika dibawa ke rumah tahanan cabang Salemba, Tom Lembong hanya memberi sedikit pernyataan, menyerahkan seluruh proses pada kehendak Tuhan. Setelah itu, ia memilih diam dan mengikuti prosedur penahanan lebih lanjut.

“Kita serahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

7 Kasus Korupsi Menghentak Publik Sepanjang 2024
Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025