Sumbang 2,5 Hektar untuk Perumahan Rakyat, Menteri PKP Ingin jadi Gerakan Bersama

Maruarar Sirait
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabinet Merah Putih, Maruarar Sirait, menyumbang tanahnya seluas 2,5 hektare untuk dijadikan perumahan rakyat. Ara, begitu ia karib disapa, berharap apa yang dilakukan tersebut menjadi inspirasi bagi yang lainnya. 

BTN Salurkan Hampir 30.000 KPR di 2 Bulan Pemerintahan Prabowo, Menteri Ara Senang Tukang Bakso Bisa Cicil Rumah

"Pada tanggal 10 November akan ground breaking tanah perusahaan kami dan yang akan membangun dari Sedayu dan sekitar 2,5 hektar akan kami hibahkan tanah kami untuk rakyat," kata Ara dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Politisi Partai Gerindra itu mendorong pengusaha tajir lainnya, untuk melakukan hal sama. Dia optimistis tindakan tersebut tergolong gotong royong membantu rakyat. 

Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Maruarar Sirait Diduga Terlibat Pelanggaran Kampanye

"Saya berharap gerakan ini bisa menjadi gerakan bersama karena gotong royong ini harus dimulai," kata Ara. 

Untuk merealisasikan itu, Ara mengaku telah membicarakannya dengan otoritas terkait seperti BPKP. Hal ini guna memastikan keinginannya membantu rakyat dapat terwujud tanpa melawan hukum. 

Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif

"Karena ini tidak gunakan uang negara, tanahnya dari swasta, yang bangun pun swasta dan nanti kita serahkan kepada rakyat," ujarnya. 

Mantan politikus PDIP ini mengingatkan prinsip gotong royong merupakan budaya warisan leluhur. Sehingga ia berusaha menerapkannya. 

"Gotong royong itu dengan cara ini karena warisan budaya kita untuk saling gotong royong," katanya. 

Sebelumnya, Ara mengaku terus mengkampanyekan semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam program pembangunan 3 juta unit rumah. 

Sehingga Ara membuka seluas-luasnya kesempatan semua pihak baik kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, sektor swasta serta masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan rumah di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya