Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Kita Serahkan Semua pada Tuhan
- VIVA.co.id/Zendy
Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015, Thomas Trikasih Lembong (TTL), irit bicara usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Saat diangkut ke rumah tahanan cabang Salemba Kejaksaan Agung, dia cuma mengatakan menyerahkan seluruhnya ke Tuhan Yang Maha Esa. Setelah itu, dia memilih diam dan dibawa ke tahanan.
"Kita serahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata dia, Selasa, 29 Agustus 2024.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.
Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.
"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.