Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Kita Serahkan Semua pada Tuhan

Thomas Trikasih Lembong ditahan Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015, Thomas Trikasih Lembong (TTL), irit bicara usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Sidang Perdana Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tidak Hadir

Saat diangkut ke rumah tahanan cabang Salemba Kejaksaan Agung, dia cuma mengatakan menyerahkan seluruhnya ke Tuhan Yang Maha Esa. Setelah itu, dia memilih diam dan dibawa ke tahanan.

"Kita serahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata dia, Selasa, 29 Agustus 2024.

Kejagung: Total Kerugian Kasus Impor Gula Tom Lembong Capai Rp578 Miliar

Thomas Trikasih Lembong ditahan Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.

KPK Usut Kasus Baru soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU di Pertamina, Sudah Ada Tersangkanya

Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.

Hakim Djuyamto Pemimpin Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan Hasto PDIP Hari Ini

Sidang ditunda hingga 5 Februari 2025 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025