Penampakan Tom Lembong saat Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol-Pakai Rompi Pink
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Thomas Trikasih Lembong (TTL), mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015, resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung. Penahanan Tom Lembong itu terkait kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Saat ditahan, Tom Lembong memakai rompi berwarna merah muda dan dibawa ke rumah tahanan cabang Salemba Kejagung. Tom mengenakan polo shirt warna biru dongker dan terlihat masih bisa tersenyum saat diangkut ke tahanan.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.
Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.
"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.