Kejagung Blak-blakan Alasan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Thomas Trikasih Lembong (TTL) Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015, jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

"Bahwa Indonesia telah mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Akan tetapi pada tahun yang sama, Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 1.500 ton,” Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar, Selasa, 29 Oktober 2024.

Thomas Lembong atau Tom Lembong

Photo :
  • Singapore Summit

Guna kebutuhan penyidikan, Qohar menyebut Tom Lembong bakal ditahan selama 20 hari ke depan untuk pengembangan dan pendalaman kasus yang saat ini masih berjalan. Begitu pun satu tersangka lain yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI tahun 2015-2016, berinisial CS.

“Impor gula tidak melalui koordinasi dengan instansi terkait, guna mengetahui kebutuhan riil gula didalam negeri,” katanya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

Jaksa; Hasto Perintahkan Anak Buah Tenggelamkan Ponsel

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.

Todung Mulya Lubis Tegaskan Siap Lakukan Perlawanan Hukum di Sidang Perdana Hasto Kristiyanto
Mantan Direktur Teknik Persiba, Catur Adi Prianto

Perputaran Uang Direktur Persiba Catur Adi Capai Rp241 Miliar sebagai Bandar Narkoba

Total perputaran uang bandar narkoba Direktur Klub Sepak Bola Persiba Balikpapan, Catur Adi mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025