Calon Pramugari Meninggal Tak Wajar, Sumatera Flight Bantah Dugaan Penganiayaan
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Sumatera Utara, VIVA – Pihak Sumatera Flight, membantah siswinya bernama Ade Nurul Fadilah (19) yang merupakan calon pramugari meninggal tidak wajar karena diduga dianiaya. Pihak sekolah mengaku siap apabila Polda Sumut melakukan ekshumasi dan otopsi jasad siswi tersebut.
Hal itu, diungkapkan oleh Kuasa Hukum Sumatera Flight Hendra Manatar Sihaloho saat dikonfirmasi VIVA, Selasa siang, 29 Oktober 2024. Ia mengatakan pihaknya, siap memberikan keterangan secara transparan atas kasus ini kepada pihak kepolisian.
Hendra menjelaskan bahwa Ade Nurul sudah sakit kepala dan mengalami histeris, karena tidak tahan dengan penyakitnya. Pihak sekolah membawa almarhuma ke klinik terdekat dari asrama Sumatera Flight, Selasa malam, 1 Oktober 2024. Kemudian, dirujuk ke RS USU untuk penanganan medis lebih baik lagi.
"Sebelum dia meninggal, dia memang sakit kepala luar biasa sampai teriak-teriak. Tiba-tiba pingsan, teman korban memanggil pengasuh lah. Dibawa ke klinik sembrang sekolah tersebut. Langsung dibawa ke rumah sakit USU," kata Hendra.
Dari keterangan rekan-rekan Ade Nurul, Hendra menyebutkan bahwa korban sudah mengonsumsi obat sakit kepala hingga 5 jenis. Dari keterangan itu, Hendra membantah adanya dugaan korban dianiaya sebelum tewas.
"Kalau keterangan teman-teman almarhumah sering mengalami dan mengeluhkan sakit kepala. Dia mengkonsumsi obat sampai 5 jenis obat sakit kepala," jelas Hendra.
Hendra mendorong Polda Sumut untuk melakukan proses hukum kematian Ade Nurul, dengan melakukan ekshumasi dan otopsi jasadnya. Sehingga terbuka tabir dan fakta sebenarnya penyebab kematian calon pramugari tersebut.
"Dugaan penganiayaan, tidak ada. Kami terkejut, kok dipelintir gini beritanya. Kami mendesak Polda Sumut memberikan kepastian hukum. Jangan sampai menimbulkan fitnah-fitnah begitu," sebut Hendra.
"Dipercepat aja ekshumasi, biar terang benderang. Dia itu, meninggal karena apa sebenarnya. Terakhir, fitnah-fitnah bermuncul jadinya dan berita-berita tidak baik," ucap Hendra kembali.
Hendra mengungkapkan berdasarkan informasi pihak Sumatera Flight, korban tidak memiliki musuh dan sangat akrab dengan sesama rekan-rekannya. "Almarhumah itu, tidak ada musuhnya. Orangnya baik dan kompak sesama temannya," tutur Hendra.
Hendra mengatakan pihak Sumatera Flight belum ada dimintai keterangan penyidik Polda Sumut. Namun, hanya dimintai keterangan sementara oleh Polsek Medan Baru.
"Kita rencana mau mendatangi Polda Sumut, untuk dipercepat lah. Biar gak ada fitnah-fitnah lagi. Ada seliwiran ada dibilang dianiaya lah. Kita minta segera lah Polda Sumut menuntaskan perkara ini," kata Hendra.
Hendra mengatakan bila hasil ekshumasi dan otopsi tidak ditemukan dugaan penganiayaan atas penyebab kematian dari Ade Nurul. Pihaknya, akan melakukan upaya hukum kepada keluarga siswi tersebut.
"Maaf ya, kalau almarhumah bila tidak terbukti dianiaya dan ternyata sakit. Kita akan melakukan upaya hukum. Banyak beredar statement yang tidak benar. Bilang tidak ada sakit, setahu kita ada sakit," jelas Hendra.
Hendra mengungkapkan pihak Sumatera Flight ikut mengantar jasad Ade Nurul dari RS USU hingga ke kampung halamannya, di Jalan Mandiri Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Pihak sekolah, sampai mengantar almarhumah ke pemakaman di kampung halamannya, di Kisaran Kabupaten Asahan. Dan almarhumah sempat bercerita, ada riwayat sakit kepalanya," ujar Hendra.
"Kasihan kawan-kawannya almarhumah, karena informasi tidak benar, sempat tertuduh jadinya. Orang yang menolong jadi tertuduh jadinya. Mereka masih muda, rata-ratanya berusia 19 tahun, tidak mungkin mereka mendisain luar biasa," kata Hendra.
Hendra mengatakan Sumatera Flight sudah beroperasi sebagai pusat pendidikan aviasi dan hospitality selama 15 tahun. Namun, baru yang terjadi. "Selama 15 beroperasi sekolah ini, baru ini kejadian. Pemeriksaan kesehatan, hanya mata, gigi dan hepatitis saja. Pemeriksaan kesehatan yang dasar saja," ucap Hendra.
Atas kematian tidak wajar ini, pihak keluarga calon pramugari itu melalui kuasa hukumnya, melaporkan pihak sekolah penerbangan itu, yang beralamat Komplek Citra Garden, Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan itu, ke Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/1507/X/2024/SPKT Polda Sumut.