Bea Cukai Parepare dan Pemda Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Bea Cukai
VIVA – Dalam rangka mewujudkan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) yang optimal, Bea Cukai berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Hal ini tercermin dari sinergi yang dibangun Bea Cukai Parepare dengan Pemerintah Kabupaten Barru dan BPKPD Pemerintah Provisi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar).
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio mengatakan pihaknya hadir dalam pembahasan pemanfaatan DBH CHT dan RKP 2025 bersama Pemkab Barru di Aula Kantor Bea Cukai Parepare, pada 24 Oktober 2024.
"Dalam pembahasan tersebut, kami berdiskusi langsung terkait program dan kegiatan yang dilakukan untuk mengefektikan pemanfaatan dana DBH CHT khususnya dalam bidang penegakan hukum," ujarnya.
Dikatakan Dawny, melalui pemanfaatan DBH CHT dalam bidang penegakan hukum, diharapkan kolaborasi dan sinergi Bea Cukai bersama unsur pemerintah daerah mampu menekan peredaran rokok ilegal.
Sebelumnya, kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai Parepare dan pemerintah daerah juga terwujud melalui kunjungan kerja Bea Cukai Parepare ke BPKPD Pemprov Sulbar, pada tanggal 14 Oktober 2024.
Menurut Dawny, pada kesempatan tersebut Bea Cukai Parepare yang diwakili Kepala Subbagian Umum, Amirudin menemui Kabid Pendapatan BPKPD Sulbar, Nuruddin Rachman dan Kabid Aset BPKPD Sulbar, Andi Muh Bisry.
"Kami berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Pemprov Sulbar melalui BPKPD Sulbar yang turut aktif melaksanakan program Gempur Rokok Ilegal melalui kegiatan sosialisasi dan pengumpulan informasi rokok ilegal di wilayah Sulbar," katanya.
Beberapa poin penting juga disampaikan dalam kegiatan itu, berkaitan dengan rencana kerja Bea Cukai Parepare termasuk perjanjian kerja sama dalam rangka pemanfaatan pajak rokok, khususnya dalam bidang penegakan hukum.
"Melalui sinergi ini diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Parepare terus mendapat dukungan, sehingga dapat berjalan dengan efektif," imbuh Dawny.
Pemanfaatan DBH CHT dalam bidang penegakan hukum diyakini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman terkait peredaran produk tembakau. Dengan alokasi yang tepat, DBH CHT tidak hanya dapat mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memperkuat upaya penegakan hukum terhadap peredaran tembakau ilegal. Keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.