29 Orang Telah Diperiksa Polisi Soal Kasus Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto, Siapa Saja?
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta, VIVA- Total ada 29 orang saksi telah diperiksa terkait kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Total sampai saat ini sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dari beberapa saksi itu, ada para pegawai KPK hingga Itjen Kementerian Keuangan. Hal terbaru adalah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, diperiksa kemarin. Pemeriksaan selama tujuh jam.
"Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan. Sedangkan klarifikasi permintaan keterangan terhadap satu orang pegawai KPK Lainnya dimulai pukul 10.00 WIB - 16.35 WIB. Dimana penyelidik mengajukan 19 pertanyaan," kata dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku ada 15 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Menurut Alex, dia sudah mengungkap maksud pertemuan itu.
Ia mengklaim tak ada konflik kepentingan dalam pertemuannya dengan Eko.
"Enggak lebih dari 15 semuanya umum. Pertanyaan intinya saya pikir nggak sampai 10," kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dia diperiksa terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pahala irit bicara setibanya di sana. Dirinya memilih langsung masuk gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang jadi lokasi pemeriksaan.