Profil Lengkap Ipda Rudy Soik, Polisi yang Diduga Dipecat usai Bongkar Mafia BBM Ilegal

Ipda Rudy Soik
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik adalah seorang perwira polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah dicopot dari jabatannya.

Sebelumnya, Rudy dikenal karena keberaniannya dalam membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di NTT yang melibatkan beberapa tokoh berpengaruh di wilayah tersebut.

Rudy mulai mengungkap jaringan mafia BBM ilegal ini, namun usahanya justru berujung pada pemecatan dari kepolisian. Keputusan pemberhentian ini memicu kontroversi, sejumlah pihak mempertanyakan alasan di balik pemecatannya. Lantas, siapakah sosok Ipda Rudi Soik? Scroll lebih lanjut ya…

1. Latar Belakang Rudy Soik

Anggota Polisi Ipda Rudy Soik dipecat setelah bongkar mafia BBM di NTT

Photo :
  • Jo Kenaru

Rudy Soik lahir di Kefamenanu, Timor Tengah Utara, pada 6 Mei 1983. Kini, di usia 41 tahun, ia menjabat sebagai Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan telah lama berkarier di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rudy menyelesaikan pendidikan dasar hingga SMA di NTT dan Jawa Tengah, lalu melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. Ia kini sedang menyelesaikan program S2 Hukum di universitas yang sama.

2. Sepak Terjang Menjadi Polisi

Ipda Rudy Soik: Pemain BBM Ilegal di NTT Sering Menyuap Orang Polda

Anggota Polisi Ipda Rudy Soik dipecat setelah bongkar mafia BBM di NTT

Photo :
  • Jo Kenaru

Ipda Rudy Soik memiliki perjalanan karier yang luas di kepolisian Indonesia. Sejak memulai tugasnya pada tahun 2004, Rudy telah meniti berbagai posisi strategis yang menunjukkan kemampuannya dalam menangani berbagai isu keamanan dan penegakan hukum.

Ipda Rudy Dipecat Tantang Kapolda NTT Sidang Terbuka!

Sepanjang kariernya, Rudy juga terlibat dalam berbagai unit, termasuk tim yang fokus pada human trafficking dan penyidikan kasus korupsi. Hal ini memperkuat reputasinya sebagai penegak hukum. Berikut sepak terjang Ipda Rudy Soik di kepolisian!

  • 2004 – Mulai karier di kepolisian di Satuan Intelkam Polres Kupang.
  • 2007-2012 – Bertugas di Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.
  • 2012-2014 – Menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT.
  • 2014-2016 – Bergabung dalam Satgas Human Trafficking Polda NTT.
  • 2016-2019 – Penyidik di Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan.
  • 2019-2020 – Penyidik di Subdit TPPO Ditkrimum Polda NTT.
  • 2020-2022 – Kembali bertugas sebagai penyidik di Ditkrimsus Polda NTT.
  • 2022 – Diangkat menjadi Kapolsek Biboki Utara, Timor Tengah Utara (TTU).
  • 2022 – Menjabat sebagai Kanit Tipidkor Polresta Kupang Kota.
  • 2023 – Menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Kota Kupang.
  • 2024 – Menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota hingga Juli, sebelum dipindahkan ke Yanma Polda NTT.
Ari Lasso Tolak Ketemu Wartawan Buat Bahas Perceraian, Netizen Bandingin Sama Baim Wong

3. Kasus yang Pernah Ditangani

Ipda Rudy Soik (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Selama bertugas, Ipda Rudy Soik telah berhasil mengungkap sejumlah kasus signifikan yang mencerminkan kemampuan investigasinya. Dari peredaran uang palsu hingga kasus korupsi dan perdagangan orang. Berikut kasus yang pernah ditangani Ipda Rudy!

  1. Mengungkap kasus peredaran uang dolar AS palsu. Tersangka dalam kasus ini adalah Jimy King.
  2. Mengusut kasus BBM ilegal yang melibatkan Direktur PT Sinar Bangunan.
  3. Mengungkap kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Dinas Pendidikan Timor Tengah Selatan (TTS). Tersangka dalam kasus ini adalah Seperianus Ola.
  4. Terlibat dalam penyelidikan kasus pembunuhan. Tersangka adalah TK, seorang pemilik lahan seluas 200 hektare di Kota Kupang.
  5. Mengusut berbagai kasus perdagangan orang dengan sejumlah tersangka, termasuk Boy Apeles Moy dan Yusmina Neno Halan.
  6. Menangani kasus perdagangan orang lainnya dengan tersangka Selvi Margarita Koy, Yanti Banu, dan Davi Tabana. 
  7. Kasus perdagangan orang lain yang ditangani termasuk tersangka Habel Pah, Martinus Nenobota, Florentina Leoklaran, Sarifudin asal Sulawesi Selatan, Jiter Oris Benu, dan Tedy Mo yang terkait dengan PT Malindo Mitra Perkasa.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya