8 Jam Diperiksa, Pahala Nainggolan Ngaku Ditanya Soal Prosedur LHKPN

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Pemeriksaan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, rampung.

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Pasca pemeriksaan, dia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan. Adapun, Pahala menjalani pemeriksaan selama delapan jam lamanya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Banyaklah, pertanyaan sekitar 20-an," ujar dia pada Senin, 28 Oktober 2024.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dirinya mengungkap dalam pemeriksaan ditanya perihal pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

"Seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit," kata dia.

Pahala menambahkan, dirinya pun menjelaskan prosedur pemeriksaan LHKPN kepada penyidik. Kata dia, penerbitan pemeriksaan LHKPN telah sesuai aturan.

"Bahwa dia agak cepat iya, karena semua yang ada di periode awal 2023 mungkin karena masyarakat itu kan banyak, 'wah ini kesempatan nih' LHKPN yang tadinya enggak dianggep," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"(Pemeriksaan) terhadap Saudara Pahala Nainggolan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku ada 15 pertanyaan saat jalani pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Menurut Alex, dia sudah mengungkap maksud pertemuan itu. Ia mengklaim tak ada konflik kepentingan dalam pertemuannya dengan Eko.

"Enggak lebih dari 15 semuanya umum. Pertanyaan intinya saya pikir enggak sampai 10," kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Dia diperiksa terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pahala irit bicara setibanya di sana. Dirinya memilih langsung masuk gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang jadi lokasi pemeriksaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya