Rikwanto Ingatkan Kapolda Sulteng Sering-sering Beri Tausiyah Anggotanya yang Jaga Rutan
- Youtube Komisi III DPR RI Channel
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto mengingatkan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho untuk sering mengecek ke rumah tahanan (rutan) guna mengecek kondisi para tahanan dan jajaran anggota kepolisian yang bertugas menjaga rumah tahanan di Polsek maupun Polres.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menyampaikan hal tersebut saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho dengan Anggota Komisi III DPR RI terkait tewasnya tahanan Bayu Adhitiawan akibat mendapat kekerasan dari oknum petugas dan sesama tahanan di Polresta Palu.
“Enggak masalah Kapolda turun, enggak apa-apa, ke ruang tahanan itu, cek langsung, tanya-tanya langsung. Ingatkan lagi SOP-nya,” kata Rikwanto di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024.
Menurut dia, para anggota yang menjaga rumah tahanan di Polsek dan Polres perlu sering-sering dikunjungi dan diberikan tausiyah terkait standar operasional prosedur (SOP) menjaga para tahanan. Sebab, kata dia, tugas mereka sangat berat meskipun secara kepangkatan itu kecil.
“Psikologis penjaga tahanan itu penting, itu orang kecil di level anggota kepolisian tapi tanggungjawabnya besar sekali. Sering-sering dikunjungi, sering-sering dikasih tausiyah bagaimana SOP-SOP menangani tahanan,” jelas pensiunan jenderal bintang dua Polri ini.
Kata dia, para tahanan itu memang melakukan kesalahan tapi bukan berarti martabatnya sebagai manusia dihilangkan oleh oknum anggota kepolisian di rumah tahanan. Makanya, lanjut dia, perlu sering-sering diberi tausiyah kepada para anggota yang menjaga tahanan.
“Ingatkan itu anak orang, saudara orang, mertua orang mereka-mereka itu. Memang punya salah, tapi martabatnya jangan kita hilangkan, mereka harus kita jaga keselamatannya. Ini anggota harus dikasih tau benar psikologis menghadapi tahanan, siapa pun orangnya, dalam kondisi apapun, dalam status apapun, apabila dalam kekuasaan anggota kepolisian, di situlah keamanan sangat terjaga,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemanggilan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho ini terkait dengan insiden penganiayaan yang diduga dilakukan 2 orang oknum anggota Polresta Palu, Bripda CH dan Bripda M, terhadap tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bernama Bayu Adityawan hingga korban meninggal dunia. Dua oknum polisi itu melakukan penganiayaan karena kesal korban berisik dalam sel saat waktu istirahat.