Minta Anggaran Rp 20 Triliun, DPR Undang Menteri HAM Rapat Bersama

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengungkapkan pihaknya segera menggelar rapat kerja bersama Menteri HAM, Natalius Pigai. Termasuk yang dibahas soal anggaran kementerian yang baru dipecah dari sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM tersebut. Pigai sebelumnya ingin anggaran kementerian yang dipimpinnya Rp 20 triliun.

Menteri Dody Beberkan Perhitungan PPN 12 Persen Bikin Ongkos Garap Infrastruktur Meroket

WIlly mengatakan, rapat kerja tersebut akan digelar pada Rabu 30 Oktober 2024. Rencananya, kata Willy, Natalius Pigai diundang untuk menghadiri rapat kerja pada Senin ini tetapi ada perubahan jadwal. 

Adapun agenda utamanya, yaitu perkenalan kementerian dengan komisi yang menjadi mitra serta membahas rencana kerja ke depan.

Anggaran Pembangunan di Lamsel Terbatas, Egi-Syaiful Bakal Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

"Rabu itu siang kalau enggak salah," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Selain itu, lanjut Willy, rapat kerja bersama mitra-mitra komisi tersebut dilakukan untuk menjalankan tugas legislasi. 

Temuan DPR Usai Sidak Rutan Salemba Buntut 7 Tahanan Kabur: 100 Persen Over Capacity

Politikus Nasdem itu mengatakan, Komisi XIII DPR bakal membahas rancangan undang-undang yang bakal menjadi program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.

Mengenai permintaan anggaran besar itu, Willy menilai HAM mencakup berbagai urusan secara luas. Namun, dia mengaku akan mendalami permintaan anggaran tersebut karena Presiden Prabowo Subianto sudah mewanti-wanti soal prioritas alokasi anggaran.

"Makan bergizi juga HAM, pendidikan 20 persen juga HAM, kesehatan juga HAM. HAM kan menjadi fundamental right, cuma sekarang ada kementerian tersendiri," imbuhnya.

Dody Hanggono

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menjelaskan rencana Pemerintah yang bakal menghentikan sementara pembangunan proyek-proyek infrastruktur besar.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024