Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator

Direktur Eksekutif lndikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi
Sumber :
  • Dok Indikator Politik

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Hal tersebut terpotret dari survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia.

Tolak Praperadilan, Istri Tom Lembong Kecewa dengan Putusan Hakim PN Jaksel

Kejagung berada di urutan ketiga setelah institusi presiden dan TNI. Kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 75%, paling tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya.

"Kalau kita cek, TNI masih paling tinggi yang dipercaya (96%), disusul institusi presiden sekitar 86%, kemudian Kejaksaan Agung 75%," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei Keyakinan dan Ekspektasi Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran secara daring, Minggu, 27 Oktober 2024.

Hakim: Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan

Ilustrasi jaksa.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Di bawah Kejagung, ada pengadilan dengan tingkat kepercayaan publik sekitar 73%, Polri 69%, Mahkamah Konstitus (MK) 68% dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 65%.

Ahmad Sahroni Dibuat Tercengang Lihat Kecanggihan Alat Sadap Milik Kejaksaan Agung

Sementara itu, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, mengapresiasi capaian Kejagung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Ia mengingat, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menyatakan soal komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

"Jaksa Agung itu bagus, bilang kalau memberantas korupsi harus dari kepalanya. Orang nomor satunya. Saya pikir kalau seorang Jaksa Agung bisa ngomong begitu, kita para menteri juga harus bisa memberi contoh itu," kata politikus Partai Gerindra yang juga hadir dalam rilis survei.

Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada periode 10-15 Oktober 2024. Populasi survei seluruh warga negara Indonesia di Survei Nasional yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel 1.200 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sampel berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. 

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya