KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan akan lebih menangani kasus atau perkara yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.

KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi

"KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser, ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam siaran live KPK, Jumat, 25 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan KPK sudah terlalu banyak. Dia mengeklaim kegiatan tangkap tangan di KPK cenderung mudah.

Benny Mamoto Sebut Peran Dewas Belum Optimal Karena Masih Banyak Pelanggaran Etik di KPK

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Karena pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap—selesai," kata Tessa.

Calon Dewas KPK Benny Mamoto Ungkap Alasan KPK Banyak Kalah Praperadilan

Tessa menjelaskan KPK kini tak fokus melakukan upaya tangkap tangan lantaran ingin fokus menyelamatkan aset negara, terutama dalam kasus berupa pengadaan.

"Nah, tetapi dalam jangka panjangnya, tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar. Untuk penyelamatan aset ini ada di ranah proses-proses pengadaan biasanya," kata Tessa.

"Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan. Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, masih tetap bisa dilakukan."

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Anak Pengusaha Tambang

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami pertemuan Gubernur Maluku Utara nonaktif,

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024