KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan akan lebih menangani kasus atau perkara yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

"KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser, ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam siaran live KPK, Jumat, 25 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan KPK sudah terlalu banyak. Dia mengeklaim kegiatan tangkap tangan di KPK cenderung mudah.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Ilustrasi: Penyidik KPK saat rilis barang bukti kasus korupsi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Karena pada saat KPK berdiri itu kita selain hanya tangkap tangan yang mudah, karena tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap—selesai," kata Tessa.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Tessa menjelaskan KPK kini tak fokus melakukan upaya tangkap tangan lantaran ingin fokus menyelamatkan aset negara, terutama dalam kasus berupa pengadaan.

"Nah, tetapi dalam jangka panjangnya, tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar. Untuk penyelamatan aset ini ada di ranah proses-proses pengadaan biasanya," kata Tessa.

"Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya sampai triliunan, dan ini tidak bisa atau penanganannya bukan lagi tangkap tangan. Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, masih tetap bisa dilakukan."

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis  meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengembalikan aset sang istri, Sandra Dewi yang disita di kasus timah

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024