77,11 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar dalam 10 Bulan, BPBD Ingatkan Kejadian Tahun 2015

Karhutla di Palangka Raya
Sumber :
  • Antara

Palangka Raya, VIVA – Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, lahan seluas 77,11 hektare di Palangka Raya telah terbakar akibat 180 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BPBD Imbau Warga DKI Jakarta yang Tinggal di Tepi Sungai Waspada Banjir

Data tersebut diungkapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terus berupaya menangani serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, memaparkan bahwa kasus karhutla paling banyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya, dengan 133 kejadian. Sementara itu, Kecamatan Sebangau mencatatkan 26 kejadian, Pahandut 13 kejadian, dan Bukit Batu 9 kejadian.

H-1 Pencoblosan Pilkada, 794 Rumah di Medan Terendam Banjir

Menurut Heri, BPBD Kota Palangkaraya bekerja sama dengan relawan serta tim pemantauan sedang menggencarkan patroli rutin dengan untuk mengawasi area-area yang rawan terbakar.

Meskipun Kota Palangka Raya saat ini masih mengalami hujan, kewaspadaan tetap dijaga guna mengantisipasi potensi kebakaran yang mungkin timbul kembali.

5 Alasan Mengapa Minyak Goreng Tidak Boleh Dekat dengan Kompor

"Kami terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang masih mungkin terjadi," ujar Heri pada Jumat, 25 Oktober 2024, seperti dilansir dari Antara.

Ilustrasi kebakaran hutan.

Photo :
  • Istimewa

Di sisi lain, BPBD juga fokus pada sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Sosialisasi ini dilakukan tidak hanya di pemukiman warga, tetapi juga di sekolah-sekolah dan kampus agar semakin banyak pihak yang peduli dan terlibat dalam upaya antisipasi karhutla.

"Setidaknya mereka yang mengetahui ada karhutla melaporkan ke BPBD atau kepolisian setempat, sehingga kejadian itu bisa segera ditangani dan jangan dibiarkan," jelas Heri.

Lebih lanjut, Heri mengingatkan dampak besar yang bisa terjadi jika karhutla terulang kembali seperti yang terjadi pada tahun 2015, yang mana dapat mengancam kehidupan sosial dan ekonomi warga.

"Kasus karhutla jangan sampai kembali terjadi seperti tahun 2015. Kalau hal tersebut terjadi tentunya sendi-sendi kehidupan akan mengalami kelumpuhan dan roda perekonomian juga terganggu," pungkas Heri.

Pada tahun tersebut, Indonesia memang mengalami karhutla besar yang mengakibatkan kerusakan lingkungan luas, dampak kesehatan yang serius, dan gangguan ekonomi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya