Viral soal Sistem NEM Bakal Diberlakukan Lagi, Kemendikdasmen Beri Klarifikasi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Setelah Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menteri dalam Kabinet Merah Putih, baru-baru ini viral di media sosial tentang program Menteri Pendidikan baru, yang menjadikan nilai ebtanas murni (NEM) sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga pemberlakuan kembali rapor merah.

Gibran Minta Kaji Ulang PPDB Zonasi, Mendikdasmen Mu'ti: Ojo Kesusu, Jangan Tergesa-gesa

Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan informasi itu bukan berasal dari pihaknya secara resmi.

Ilustrasi siswa SMP masuk sekolah

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)
Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

Dalam unggahan di akun Instagram @kemendikbud.ri, pada Jumat, 25 Oktober 2024, Kemendikdasmen mengunggah tangkapan layar aspirasi masyarakat tentang gebrakan Menteri Pendidikan baru. Dalam tangkapan layar itu, ada beberapa poin-poin yang ditampilkan. Berikut isinya:

- Jadikan NEM sebagai syarat masuk SMP, SMA

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

- Hapus PMM (Platform Merdeka Mengajar)

- Kembalikan mapel PMP

- Berlakukan syarat tidak naik kelas/tidak lulus, jangan dipaksakan naik/lulus kalau tidak memenuhi syarat

- Berlakukan kembali rapor merah

- Biarkan guru fokus ngajar, fokus sama siswa bukan ngurus administrasi dari A-Z

- dan lain-lain

Kemendikdasmen mengklarifikasi bahwa informasi mengenai gebrakan Menteri Pendidikan baru itu bukan berasal dari pihaknya.

Sebaliknya, Kemendikdasmen menyebut informasi yang beredar itu adalah aspirasi masyarakat.

"Informasi yang beredar di media sosial dan grup percakapan terkait poin gebrakan #MenteriPendidikanBaru tidak bersumber dari pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ataupun kanal informasi resmi Kemendikdasmen," tulis Kemendikdasmen.

"Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat," tambahnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Kemendikdasmen juga mengaku terbuka terhadap masukan masyarakat tentang kebijakan pendidikan. Mereka mempersilakan warga memberikan masukan melalui situs yang telah disediakan.

"Kemendikdasmen terbuka terhadap aspirasi masyarakat tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Silakan sampaikan aspirasi Anda melalui ult.kemdikbud.go.id."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya