Stafsus hingga Utusan Prabowo-Gibran Diminta Tetap Setor LHKPN, Ada Nama Raffi Ahmad-Gus Miftah

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada semua staf khusus (stafsus)  hingga utusan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk tetap menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK Yakin Pemerintah Singapura Setuju Penahanan Paulus Tannos

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyertaan LHKPN untuk stafsus hingga utusan Presiden dan Wakil Presiden sudah termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.

"Jika merujuk pada dasar pembentukan Penasehat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, Jabatan ini memiliki fungsi strategis," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 25 Oktober 2024.

Viral karena Patwal, Mobil Lexus RI 36 Tak Ada di Laporan Kekayaan Raffi Ahmad

Ilustrasi Gedung KPK.

Photo :
  • ANTARA/Reno Esnir

Budi menjelaskan bahwa stafsus, penasehat hingga utusan Prabowo-Gibran termasuk dalam jabatan setingkat menteri. Sehingga jabatan Penasehat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria Penyelenggara Negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999.

Raffi Ahmad Lewat, Ini Dia Utusan Khusus Presiden yang Paling Tajir

"Kepatuhan LHKPN tentu kita pandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip good governance," kata dia.

Diketahui, stafsus hingga utusan era Prabowo-Gibran diisi oleh sejumlah nama-nama beken. Bahkan, publik figur pun termasuk. Di antaranya yakni Raffi Ahmad, Yovie Widiyanto hingga Gus Miftah.

"Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara," ucapnya.

Raffi Ahmad dan Habib Rizieq Shihab

Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq Shihab, Apa yang Dibahas?

Utusan Khusus Presiden Bidang Generas Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad bertemu dengan mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Apa yang dibahas Raffi dengan HRS itu?

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025