Stafsus hingga Utusan Prabowo-Gibran Diminta Tetap Setor LHKPN, Ada Nama Raffi Ahmad-Gus Miftah

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada semua staf khusus (stafsus)  hingga utusan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk tetap menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyertaan LHKPN untuk stafsus hingga utusan Presiden dan Wakil Presiden sudah termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.

"Jika merujuk pada dasar pembentukan Penasehat, Utusan, serta Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, Jabatan ini memiliki fungsi strategis," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 25 Oktober 2024.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Ilustrasi Gedung KPK.

Photo :
  • ANTARA/Reno Esnir

Budi menjelaskan bahwa stafsus, penasehat hingga utusan Prabowo-Gibran termasuk dalam jabatan setingkat menteri. Sehingga jabatan Penasehat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria Penyelenggara Negara yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 1999.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

"Kepatuhan LHKPN tentu kita pandang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip good governance," kata dia.

Diketahui, stafsus hingga utusan era Prabowo-Gibran diisi oleh sejumlah nama-nama beken. Bahkan, publik figur pun termasuk. Di antaranya yakni Raffi Ahmad, Yovie Widiyanto hingga Gus Miftah.

"Untuk membahas hal ini, selanjutnya KPK akan berkoordinasi dengan Sekretariat Negara," ucapnya.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam RDP bersama Komisi III DPR.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Sejumlah 10 calon Dewas yang mengikuti fit and proper test, lima orang di antaranya terpilih dalam voting. 

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024