Viral Video Kampanye Calon Bupati Mesuji Elfianah Janjikan Surga, Bawaslu Siap Awasi!

Calon Bupati Mesuji Elfianah Khamami
Sumber :
  • Pujiansyah

Mesuji, VIVA – Calon Bupati Mesuji nomor urut dua, Elfianah Khamami, menjadi sorotan setelah video kampanyenya yang menjanjikan surga kepada pemilih viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, Elfianah terlihat berbicara di hadapan warga, mengklaim bahwa mereka yang memilih dirinya akan mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW di akhirat.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

"Insya Allah, bu, di akhirat jenengan bisa membayangkan orang yang sedang diperhitungkan, tapi kita malah dipanggil dan mendapat syafaat dari Rasulullah," ujar Elfianah dalam kampanye yang dihadiri oleh warga yang duduk rapi di kursi plastik.

Elfianah juga memperkenalkan program unggulannya, yaitu menyantuni anak yatim. Menurutnya, program ini merupakan jalan menuju surga bagi mereka yang memilih nomor dua. "Hai orang-orang Mesuji, yang memilih nomor dua, ayo ikut bersamaku... masuk surga bersamaku, karena program nomor dua menyantuni anak yatim," lanjutnya.

PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Menanggapi viralnya video tersebut, Bawaslu Mesuji, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robby Ruyudha, mengatakan pihaknya sudah mengetahui tentang video tersebut. Robby mengonfirmasi bahwa video itu memang menampilkan Elfianah Khamami, namun Bawaslu masih mendalami apakah pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan kampanye resmi atau tidak.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

"Apakah video itu dalam kegiatan kampanye resmi atau di rumah, kita belum tahu. Karena belum dikonfirmasi oleh tim," jelas Robby pada Rabu (24/10/2024).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pelanggaran Pilkada. Meski begitu, Bawaslu akan terus memantau kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan ahli bahasa guna menganalisis lebih jauh apakah pernyataan Elfianah melanggar aturan kampanye.

Robby menegaskan bahwa Bawaslu bisa menindaklanjuti temuan ini secara mandiri berdasarkan hasil pengawasan mereka. "Ada dua dugaan pelanggaran: temuan atau laporan. Jika ada temuan dari pengawasan Bawaslu, kami bisa langsung melakukan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya. (Pujiansyah/Lampung)

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024