Wapres Gibran Tinjau JSDP Zona 1 Guna Pastikan Pengolahan Limbah dan Sanitasi Berjalan Baik

Wapres Gibran Rakabuming Tinjau JSDP Zona 1 di Penjaringan (dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah melakukan tinjauan langsung ke Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 di Jalan Pluit Timur Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis 24 Oktober 2024.

Momen Prabowo Minta Izin Minum Kopi saat Sidang Kabinet Paripurna Pertama

Peninjauan itu dilakukan Gibran guna mengecek pentingnya penyelesaian JSDP secara tepat waktu, agar bisa segera melayani 3 Kota Administrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terdiri dari 8 kecamatan.

"Proyek ini penting untuk mencegah dampak langsung kepadatan permukiman, area bisnis, dan industri terhadap air, sanitasi, dan produksi limbah di Jakarta," ujar Gibran Rakabuming Raka melalui unggahan akun instagram pribadinya.

PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP soal Gibran jadi Cawapres 2024

Gibran meninjau JSDP Zona 1 didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Pj Gubernur DKl Jakarta Teguh Setyabudi.

Prabowo: Jangan Bangga Jadi Anggota G20 Kalau Rakyat Masih Miskin

Dia menyebutkan proyek ini harus segera rampung, pasalnya JSDP nanti akan melayani kebutuhan sanitasi yang baik untuk Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"JSDP akan melayani kebutuhan sanitasi yang baik untuk Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terdiri dari 8 kecamatan," kata Gibran.

Proyek inipun harus segera rampung di tengah padatnya permukiman, area bisnis, dan industri memberikan dampak langsung terhadap kondisi air, sanitasi, dan produksi limbah di DKI Jakarta. 

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga (kiri) bersama Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy (kanan) dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 26 September 2024.

PDIP Hormati Putusan PTUN soal Gibran jadi Cawapres

PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tak menerima gugatan terkait keputusan KPU RI yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden RI.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024