Kemensos Salurkan Bantuan Pascakonflik di Adonara Barat, NTT

Kemensos berika bantuan pascakonflik di NTT
Sumber :
  • Kementerian Sosial RI

VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) langsung melakukan penanganan awal dampak konflik adat yang terjadi di Kecamatan Adonara Barat, Kab. Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin (21/10/2014).

Daftar Makanan yang Aman dan Berbahaya bagi Penderita Asam Urat

Bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tagana langsung membantu mengungsikan para korban dari Desa Bugalima ke Desa Wureh, dan menyalurkan bantuan dasar.

“Bantuan awal sudah mulai didistribusikan sejak tanggal 21 Oktober setelah kejadian itu terjadi, jadi kami langsung menyalurkan bantuan yang ada di lumbung sosial,” kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non-Alam, Adrianus Alla, Kamis (24/10/2024).

840 Dus Mi Instan dan 1.080 Selimut Diberikan ke Korban Banjir di Sukabumi

Dalam pertikaian yang terjadi akibat sengketa lahan adat antara warga Desa Bugaliman dan Desa Ilepati tersebut, puluhan rumah warga terbakar. Akibatnya, sebanyak 52 KK terdampak dan harus mengungsi.

Passca evakuasi, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dari lumbung sosial terdekat di Flores Timur segera disalurkan kepada para korban terdampak sembari menunggu bantuan berikutnya tiba.

Kenali Penyebab Diare, IDI Kabupaten Boyolali Berikan Informasi Pengobatan

“Kami juga memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, permakanan mereka. Yang kami lakukan ialah menyalurkan  bantuan kebutuhan dasar melalui lumbung sosial yang ada di  Flores Timur seperti makanan siap saji, makanan pokok dan lainnya,” lanjut Adrianus.

Selain bantuan dari lumbung sosial tersebut, saat ini Kementerian Sosial juga tengah mengirimkan bantuan-bantuan lainnya dari gudang induk di Bekasi dan gudang sentra Kemensos. Bantuan tersebut diperkirakan akan tiba pada Jumat (25/10/2024).

Kementerian Sosial juga akan menemui tokoh-tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat sebagai upaya untuk mencari akar sengketa dan mencari pemecahan sengketa lahan adat yang terus berulang tersebut.

Adrianus menambahkan tim dari Kementerian Sosial pun akan melakukan asesmen bagi warga guna menggali potensi pemberdayaan yang ada. Diharapkan pemberdayaan itu nantinya bisa membuat warga tidak hanya menggantungkan perekonomiannya dari hasil pertanian dan warga pun bisa berdaya secara ekonomi sehingga bisa mengurangi pemicu terjadinya konflik sosial ke depannya.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

Anggota Ombudsman memandang bahwa bansos harus berorientasi pada hal produktif, tidak semata kasih bantuan dalam bentuk beras atau uang yang habis dipakai untuk konsumsi.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024