3 Hakim dan Pengacara Terlibat Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan Terpisah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA -- Tiga hakim yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di Surabaya.

Warganet Curigai Hakim Beri Vonis Ringan Helena Lim Usai Bantu Korupsi Timah Rp300 T: Cek Rekeningnya!

"Hakim ditahan di Surabaya," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis, 24 Oktober 2024.

Ketiga hakim itu diketahui Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo. Sementara untuk tersangka atas nama Lisa Rahman, yang merupakan pengacara Ronald Tannur ditahan di Kejagung. "Lawyer-nya ditahan di Kejagung selama 20 hari pertama," ujarnya.

Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah, Ini Pertimbangan dari Hakim

Hakim Erintuah Damanik saat ditangkap tim Kejagung setiba di kantor Kejati Jatim di Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Sebelumnya diberitakan, tiga hakim berinisial ED, HH, dan M ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Agung lantaran diduga menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

JPU Tuntut Crazy Rich PIK Helena Lim Ganti Rugi Rp 210 Miliar tapi Hakim Memvonis Rp 900 Juta

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar, Rabu, 23 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti, ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menangkap oknum hakim. Menurut dia, hakim yang ditangkap berjumlah tiga orang. Ada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. “Betul (ada penangkapan),” ujar dia, Rabu, 23 Oktober 2024.

Helena Lim, Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Alasan Hakim Suruh Helena Lim Bayar Pengganti Rp 900 Juta Bukan Rp 210 Miliar Seperti Tuntutan Jaksa

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, selain vonis 5 tahun Helena Lim, juga mengharuskan mengganti uang Rp 900 juta. Ini lebih rendah dari tuntutan JPU Rp 210 miliar.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024