Operator Gembong Narkoba Fredy Pratama Dicokok, Bertugas Edarkan Sabu di Jakarta-Bali

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Kaki tangan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang bertugas jadi operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali, dicokok. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 3 Oktober 2024.

KPK Panggil Kembali Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Tak Hadir Lagi

"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Photo :
  • Istimewa
Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Sementara Kapolda Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Winarto menyebut anak buah Fredy Pratama tersebut dicokok Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. 

"Di mana di sana petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil interogasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Winarto.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya diberitakan, polisi menyita sabu sebanyak 70,76 kilogram milik jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Pengungkapan jaringan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.

"Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy Pratama dan menyita total 70,76 kilogram sabu," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (ketiga kanan) menerima aspirasi penyempurnaan UUD NRI 1945 dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Polri diminta menjerat seluruh bandar dan pihak terlibat kasus vila di Uluwatu Bali yang dijadikan sebagai clandestine laboratory atau pabrik narkotika jenis hasis dengan

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024