Pilkada Jambi 2024: Waspadai Pemilih Tanpa KTP!
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi, VIVA – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Jambi menjadi perhatian serius bagi PJ Gubernur Jambi. Maraknya pemilih yang terdaftar dalam "Daftar Pemilih Tetap" namun tidak memiliki KTP memicu kekhawatiran, terutama karena KPPS masih membolehkan mereka untuk memilih.
Hal ini menjadi fokus utama bagi Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan pemilihan berjalan lancar. PJ Gubernur Sudirman mengharapkan Pilkada serentak berlangsung damai dan aman.
"Kita akan turun langsung bersama Bawaslu, KPU, dan Forkopinda ke Kabupaten dan Kota untuk memantau kesiapan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Jambi," ujar Sudirman, Rabu, 23 Oktober 2024.
Sudirman menekankan pentingnya pengawasan terkait pemilih yang tidak memiliki KTP. Ia menyatakan bahwa pemilih semacam ini, meski terdaftar dalam DPT, sering kali masih diperbolehkan memilih oleh KPPS, padahal itu tidak sah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi juga menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap praktik serupa, yang bisa memengaruhi hasil pemilihan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memastikan pasokan listrik saat perhitungan suara untuk menghindari gangguan.
Dengan berbagai tantangan ini, kerjasama antara pemerintah, KPU, dan Bawaslu sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran Pilkada 2024 di Jambi.