Jabat Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Punya Harta Rp 6,3 M tapi Tak Punya Kendaraan
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) era pemerintahan Prabowo Subianto kini dijabat oleh Bima Arya Sugiarto. Bima Arya ketika menjabat sebagai Wakil Menteri tercatat memiliki harta kekayaan Rp 6.353.487.500 atau Rp 6,3 miliar.
Harta kekayaan Bima Arya diketahui melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia tercatat menyetorkan hartanya ke KPK pada 28 Maret 2024 untuk masa periodik 2023. LHKPN itu disetorkan Bima Arya saat dirinya menjabat sebagai wali kota Bogor.
Bima Arya tercatat hanya memiliki aset tanah dan bangunan satu. Tapi totalnya mencapai Rp 5.998.487.500. Aset tanah dan bangunan Bima berada di kota Bogor, dan itupun berasal dari warisan.
Politikus PAN tersebut tercatat dalam LHKPN tak memiliki alat transportasi dan mesin.
Namun, dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 115.000.000; harta bergerak lainnya Rp 20.000.000. Dia juga mempunyai Rp 320.000.000 dan tercatat memiliki utang Rp 100.000.000.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri dan wakil menteri kabinetnya pada Minggu, 20 Oktober 2024 malam. Puluhan calon menteri sudah berada di Istana Kepresidenan Jakarta.
Mereka sebelumnya sudah dipanggil ke kediaman pribadi Prabowo di Kertanegara, termasuk pembekalan di Hambalang Bogor. Tetapi, belum disampaikan ke publik akan menempati pos kementerian apa.
Para calon menteri dan calon wakil menteri juga telah mengikuti pembekalan atau Hambalang Retread pada Kamis-Jumat lalu di kediaman Prabowo daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mereka juga rencananya akan dibawa ke Akademi Militer Magelang, untuk dilakukan pembekalan.