KPID Jambi Gencarkan Penertiban TV Ilegal Bersama Kapolda
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi, VIVA – Maraknya laporan tentang televisi ilegal membuat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi geram. KPID Jambi yang dipimpin Ketua Kemas Alfajri mendatangi Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, untuk membahas kerjasama dalam pengawasan pemilu serentak 2024.
"Kerjasama ini bertujuan untuk mengawasi hak siar pemilu hingga ke akar rumput," jelas Kemas dalam pertemuan pada Selasa, 22 Oktober 2024.Â
KPID menginginkan Kapolda Jambi memantau isi siaran selama Pilkada, terutama yang berkaitan dengan calon Wali Kota, Bupati, dan Gubernur, melalui Bhabinkamtibmas. "Kami berharap Bhabinkamtibmas dapat berkolaborasi dalam Pilkada 2024," tambahnya.
Pertemuan ini juga membahas penertiban televisi yang tidak berizin di Provinsi Jambi. Kemas menegaskan bahwa beberapa laporan telah diterima mengenai siaran tanpa hak siar yang sah.Â
Kapolda Jambi menyambut baik kedatangan KPID dan berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang tidak hanya tertulis, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan. Wakil Ketua KPID Jambi, A. Riadi, menegaskan pentingnya tindakan nyata dalam pelaksanaan kerjasama ini, terutama terkait TV yang tidak memiliki izin, yang masih menjadi keluhan masyarakat.