Menkum Supratman Bicara Peluang Prabowo Tinjau Ulang Aturan Capim KPK

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku bakal berkonsultasi ke DPR RI terkait seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan dengan mengubah masa jabatan Pimpinan KPK dari 4 jadi 5 tahun merujuk putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022.

"Nanti kalau soal itu kita kan belum tahu nih menyangkut, kami akan konsultasi dulu dengan DPR ya," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024.

Supratman juga berbicara peluang Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang terkait 10 nama Capim KPK. Menurut di, semua keputusan ada di tangan Prabowo.

"Tergantung Presiden. Saya ndak boleh berpendapat. Kan hak prerogatif presiden," jelas Supratman.

Menkumham Supratman Andi Agtas di Sarasehan Bersama Kadin

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia pun meminta agar masyarakat menunggu hasil konsultasi pihaknya dengan DPR RI. Ia bilang, surat Capim KPK sudah diserahkan kepada DPR saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden RI ke-7.

"Sikapnya sekarang ada di DPR kan. Karena Presiden (Jokowi) sudah mengirim surat ke DPR. Kita tunggu tindak lanjutnya," ujar politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan yang kemudian mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun jadi 5 tahun sesuai putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022. Dalam pertimbangannya , MK menyebut kewenangan Presiden dan DPR untuk melakukan dua kali seleksi selama periode jabatannya berpotensi mempengaruhi independensi dan psikologi pimpinan KPK. 

Terungkap! Begini Respons Raffi Ahmad saat Pertama Kali Dihubungi Prabowo

Contohnya, Presiden RI terpilih pada 2019 bisa melakukan dua kali seleksi Capim KPK, yakni pada 2019 dan 2023. Hal itu jika masa jabatan Pimpinan KPK tetap 4 tahun.

Namun, hal itu dinilai tak akan terulang lagi apabila masa jabatan pimpinan KPK diubah menjadi 5 tahun. Dengan demikian, MK menyebut perubahan masa jabatan pimpinan KPK itu jadi 5 tahun membuat seleksi dilakukan oleh Presiden dan DPR periode selanjutnya yaitu 2024-2029.

Ekonom Nilai Kabinet Merah Putih Cerminkan Prabowo Ingin Jaga Stabilitas
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno

Bertugas di Komisi XII DPR, Eddy Soeparno Bakal Fokus pada Isu Energi Bersih

Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno akan bertugas di Komisi XII yang membidangi Energi, Lingkungan Hidup, Investasi dan Hilirisasi

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024