Mantan Penyidik KPK Yakin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik di Era Prabowo
- ANTARA/Laily Rahmawaty
Jakarta, VIVA- Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo optimistis Pemerintahan Prabowo Subianto dapat meningkatkan nilai Indeks persepsi korupsi Indonesia yang sejauh ini skorsnya 34 pada tahun 2023.
Yudi menjelaskan, Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparancy Internasional yang berkedudukan di Jerman merupakan ukuran objektif tingkat korupsi di suatu negara. Adapun skors sempurnanya adalah 100. Artinya, menurut Yudi, nilai IPK Indonesia raportnya masih merah.
“Dan, untuk meningkatkan 1 poin saja perlu effort yang luar biasa dalam hal pencegahan dan penindakan kasus korupsi,” kata Yudi dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.
Yudi menegaskan keyakinannya, pemerintahan Prabowo bakal mampu mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia, karena dalam pidatonya tersirat optimisme.
Yudi merangkum pidato visi pemberantasan korupsi Prabowo Subianto dalam 3 hal, yaitu penindakan, pencegahan dan peran serta masyarakat.
Dalam bidang pencegahan, Prabowo menurut Yudi sudah secara lugas mengatakan bahwa akan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran, digitalisasi, sehingga tidak terjadi kolusi, dan adanya keteladanan dari atasan maupun pimpinan.
Sementara dalam bidang penindakan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa sikap Prabowo terhadap hukuman koruptor keras dan tegas yang artinya bahwa harus ada upaya pemiskinan koruptor dan juga sanksi hukum penjara yang berat bagi pelaku korupsi.
Sementara untuk peran serta masyarakat, Prabowo mengajak seluruh elemen mulai dari ulama, cendikiawan, pimpinan politik, pemuda, mahasiswa, pengusaha dan lainnya berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi
Pada kesempatan sama, anggota Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini menyatakan bahwa pemberantasan rasuah merupakan salah satu dari 17 Program Prioritas Prabowo. Sehingga, menurut dia, seyogyanya anggota kabinet pemerintahannya maupun koalisi di Parlemen bisa menerjemahkannya dengan baik karena ada beberapa hal yang masih menjadi PR dalam pemberantasan korupsi.
Pertama, belum disahkannya UU Perampasan aset. Kedua, perlunya penguatan KPK. Ketiga, terpilihnya pimpinan dan Dewas KPK yang kompeten dan berintegritas, keempat, perlunya pemidanaan terkait LHKPN, kelima, perbaikan sistem dan digitalisasi tata kelola anggaran dan pelayanan di Kementerian/lembaga.
Ketika ditanya berapa target IPK pemerintahan Pabowo, Yudi menjawab 45, dengan syarat bersih-bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, sungguh-sungguh dan konsisten. Sebelumnya rekor indeks persepsi korupsi Indonesia adalah 40 di era Presiden Jokowi.