Harta Kekayaan Menteri HAM Natalius Pigai Rp 4 Miliar, Tak Miliki Tanah dan Bangunan

Menteri HAM Natalius Pigai dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Natalius Pigai menjadi salah satu pihak yang ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto menjadi Menteri Kabinet Merah Putih. Pigai menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM).

Momen Seskab Teddy Salaman dengan Joe Biden saat Dampingi Presiden Prabowo

Natalius Pigai ketika menjabat sebagai Menteri HAM, harta kekayannya tercatat hanya Rp 4.370.000.000 atau Rp 4,3 miliar.

Pigai menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 9 Juli 2019 ketika dirinya maju di Capim KPK.

Dari 109 Menteri, Wamen, Stafsus dan Utusan Khusus di Kabinet Merah Putih, 59 Sudah Lapor LHKPN

Pigai dalam LHKPN, tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin Rp 300.000.000. Dia memiliki kendaraan Mobil CRV Jeep tahun 2011.

Aktivis HAM Natalius Pigai

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari
Pesan Presiden Prabowo ke Menteri Hukum: Jangan Terlalu Banyak Melahirkan UU

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Pigai senilai Rp 70.000.000; surat berharga 2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 2.000.000.000.

Aktivis HAM itu, tidak memiliki tanah dan bangunan dan utang.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri dan wakil menteri kabinetnya pada Minggu, 20 Oktober 2024 malam. Puluhan calon menteri sudah berada di Istana Kepresidenan Jakarta.

Mereka sebelumnya sudah dipanggil ke kediaman pribadi Prabowo di Kertanegara, termasuk pembekalan di Hambalang Bogor. Tetapi, belum disampaikan ke publik akan menempati pos kementerian apa.

Para calon menteri dan calon wakil menteri juga telah mengikuti pembekalan atau Hambalang Retread pada Kamis-Jumat lalu di kediaman Prabowo daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mereka juga rencananya akan dibawa ke Akademi Militer Magelang, untuk dilakukan pembekalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya