12 Siswa SD di Lampung Dilarikan ke RSUD Diduga Keracunan Jajanan di Sekolah

12 Siswa SD di Lampung Dilarikan ke RSUD Diduga Keracunan Jajanan di Sekolah
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung, VIVA – Sebanyak 12 siswa dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Durian Payung, Kota Bandar Lampung, dilarikan ke rumah sakit setelah diduga keracunan akibat mengonsumsi jajanan kemasan Latiao yang dijual di kantin sekolah.

Kepala SDN 1 Durian Payung, Sulastri, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat jam istirahat. Para siswa yang jadi korban adalah anak kelas 5 dan 6.

"Anak-anak membeli jajanan di kantin. Beberapa di antaranya bahkan tidak sarapan, lalu jajan di sana dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit," ungkap Sulastri.

Setelah mengonsumsi jajanan tersebut, siswa-siswa itu mengeluh mual, sakit perut, dan muntah. Mereka kemudian segera dilarikan ke RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk mendapatkan perawatan.

12 Siswa SD di Lampung Dilarikan ke RSUD Diduga Keracunan Jajanan di Sekolah

Photo :
  • Pujiansyah

Kondisi kesehatan mereka cepat membaik, dan semua siswa diperbolehkan pulang pada hari yang sama.

Kabid Pendidikan Dasar Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menyatakan kekhawatirannya terkait keamanan jajanan di sekolah. Ia menghimbau agar semua sekolah lebih selektif dalam menjual makanan di kantin.

"Saya minta semua sekolah memperhatikan dagangan yang dijual, terutama makanan kemasan. Penjual harus memperhatikan tanggal kadaluarsa dan kandungannya," tegas Mulyadi.

Siswa SD di Bandung Hilang 3 Minggu, Ternyata Diperkosa dan Dijual ke 20 Pria

Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengambil sampel jajanan tersebut dan melakukan pengujian.

Saat ini, kantin SDN 1 Durian Payung telah dipasangi garis polisi oleh pihak berwenang, dan penjaga kantin dimintai keterangan terkait asal-usul makanan yang dijual. Tim Inafis juga mengambil sampel muntahan siswa sebagai bagian dari investigasi. (Pujiansyah/Lampung)

Siswa SD Naik Perahu Terjang Sungai Deras, Pemerintah Jambi Dituding Masa Bodoh
Ilustrasi siswa sekolah dasar, siswa SD, murid sekolah dasar, murid SD

Siswa SD Terdaftar PIP 2024 Berhak Menerima Rp450.000

Pada tahun 2024, siswa Sekolah Dasar (SD) yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2024