Presiden Prabowo Subianto Saksikan Sumpah Sunarto sebagai Ketua MA

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah hakim Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Pengucapan sumpah tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pengangkatan Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 136/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto

Photo :
  • Youtube MA

Dia terpilih menjadi Ketua MA setelah meraih 30 suara hakim agung dari total 44 suara di dalam sidang paripurna khusus yang beragenda utama pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto akan menjalankan tugas sebagai Ketua MA periode 2024-2029 menggantikan Ketua MA sebelumnya, Syarifuddin, yang memasuki masa pensiun.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Sunarto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Sunarto yang lahir di Sumenep pada 11 April 1959, memulai kariernya di dunia peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985. 

Gedung Mahkamah Agung

Photo :
  • ANTARA FOTO

Perjalanan kariernya terus berlanjut hingga menjadi Hakim Agung pada tahun 2015 dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial tahun 2018, serta Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Februari 2023.

Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Dijadwalkan Bertemu Raja Charles III

Acara pengucapan sumpah diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk kemudian diikuti oleh para undangan lainnya.

Bawaslu: Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Ilustrasi pengadilan.

Tiga Ahli Paparkan Kejanggalan Hukum di Persidangan Peninjauan Kembali Alex Denni

putusan Pengadilan Tinggi Bandung terhadap Alex Denni berbeda. Alex Denni justru dinyatakan bersalah dan menguatkan putusan tingkat pertama.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024