Rapat Paripurna Penetapan AKD Dihadiri Hampir Seluruh Anggota Dewan, Puan: 6 Orang Izin

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna penetapan AKD di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Rapat tersebut untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersamaan dengan penunjukan para pimpinannya. 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurizal , dan Saan Mustopa. Dalam kesempatan ini, Puan mengungkapkan, hampir seluruh anggota dewan hadir untuk mendengarkan pembagian AKD ini. 

“Menurut catatan kesekjenan daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani hadir 431 orang, dan izin 6 orang, sehingga total 437 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.

Rapat Paripurna DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

“Dengan demikian kuorum telah tercapai, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke-5 masa sidang I 2024,” sambungnya.

Ia lantas menyatakan agenda rapat paripurna terbuka dan dibuka untuk umum. “Kami nyatakan terbuka dan dibuka untuk umum,” kata Puan sambil mengetok palu. 

Adapun agenda rapat paripurna siang ini sebagai berikut: 

1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2024 oleh BPK RI;

Cerita Korban Laporkan Anak Bos Toko Roti yang Aniayanya ke Polisi Sejak 17 Oktober

2. Penetapan Jumlah Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Komisi- Komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

3. Penetapan Fraksi-Fraksi pada Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; 

DPR-Polri Rapat Bareng, Bahas Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan dan Pencurian

4. Penetapan Mitra Kerja Komisi-Komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

5. Penetapan Nama-nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Mendagri Setuju Rencana Pilkada Bisa Diwakili DPRD, Alasannya Tak Hanya soal Biaya Mahal
Ketua Komisi III Habiburokhman

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ketua Komisi III DPR menilai bahwa anggota Polri masih perlu dipersenjatai dengan senjata api walaupun ada beberapa kasus oknum anggota Polri menyalahgunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024