Pratikno: Menteri Kabinet Indonesia Maju Masih Komunikasi dengan Jokowi Lewat Grup WhatsApp

Acara Jamuan Makan Siang di Istana Negara Bersama Presiden Jokowi
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden: Vico

Jakarta, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengatakan mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju masih tetap menjalin komunikasi dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Kini, Jokowi sudah pulang ke rumahnya di Solo, Jawa Tengah, usai purna tugas pada 20 Oktober 2024.

Akhirnya Mantan Presiden Jokowi Keluar Rumah Usai Dua Hari Purnatugas

“Ya tentu saja (komunikasi dengan Jokowi). Kita punya grup WhatsApp namanya Kabinet Indonesia Maju, pun kita pertahankan. Tinggal ditambahi alumni KIM,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Acara Jamuan Makan Siang di Istana Negara Bersama Presiden Jokowi

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden: Vico
Sebelum Lengser, Jokowi Teken Perpres Stafsus Presiden Maksimal 15 Orang

Menurut dia, pembahasan dalam grup WhatsApp KIM itu juga lebih kepada hal-hal yang ringan saja. Terpenting, kata dia, silaturahmi dan persaudaraan seluruh mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju tetap terjalin hingga saat ini.

“Ya lucu-lucuan aja, banyak contohnya. Pokoknya kita persaudaraan di antara Kabinet KIM tetap jalan terus,” ujar mantan Menteri Sekretaris Negara ini.

Sama-sama Garuda, Ini Adu Spesifikasi MV3 Garuda Limousine Vs Esemka Garuda

Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MPR/DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Setelah pelantikan, Prabowo melepas keberangkatan Jokowi untuk pulang ke Solo, Jawa Tengah, melalui Pangkalan Udara TNI Halimperdanakusuma, Jakarta Timur. Adapun, Jokowi pulang ke Solo menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.

Kemudian, Presiden Prabowo mengumumkan nama kabinetnya didampingi Wakil Presiden Gibran yakni Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu malam, 20 Oktober 2024.

ilustrasi hakim memutus perkara

Jokowi Naikkan Gaji Tunjangan Hakim Sebelum Lengser, Pakar Hukum Bilang Begini

Sebelum purnatugas, Presiden RI ke 7 Jokowi menerbitkan PP No. 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024