Bentrok Warga 51 Rumah Dibakar di Flores Timur, Begini Sikap Polisi
- Jo Kenaru
Flores Timur, VIVA – Aksi pembakaran puluhan rumah warga di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur terjadi pada pukul 05.30 WITA, Senin 21 Oktober 2024.
Serangan itu menyebabkan 51 unit rumah di pihak Bugalima dibakar. Warga Desa Bugalima pun melakukan perlawanan kepada warga Desa Ile Pati.
Dalam bentrok berdarah ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan mengamankan belasan terduga pelaku.
Kepolisian melaporkan ada 2 orang meninggal masing-masing dari Bugalima dan satunya lagi dari kubu Ile Pati. Selain korban tewas terdapat 4 orang yang terluka kena tembakan senapan angin.
“Kami mengamankan 16 orang terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti yakni tombak 10 buah, 3 bilah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa dan peluru senapan angin,” ungkap Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita kepada VIVA melalui WhatsApp, Selasa 22 Oktober 2024.
Kapolres juga merilis nama 16 pria yang diamankan terkait pengerusakan dan pembakaran itu yakni PL (65), Al (58) Yo (34),MAT (25), H (18), MA (52), GA (58 tahun), SI (66), KR (39), RO (35), YO (23), MI (62), PE (63), FE (30), MA (53) dan DO 55 tahun.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita menerangkan pihaknya mengamankan 16 orang terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni Tombak 10 buah, 3 bilah parang, busur panah 13 buah, bom pipa 4 buah, serbuk bom pipa dan peluru senapan angin.
Berdasarkan data kepolisian, dua korban meninggal dunia yakni Simon Sanga Mado (70) merupakan warga Bugalima penderita stroke yang ditemukan hangus terbakar di dalam rumahnya sedangkan satu korban lagi dari Desa Ile Pati yakni Petrus (22) meregang nyawa akibat terkena anak panah.
Tindakan kepolisian
Disampaikan Kapolres Flores Timur, sejumlah upaya telah dilakukan untuk menghentikan pertikaian. Pertama, kepolisian mengamankan TKP dengan menghalau massa sambil memberikan imbauan untuk menahan diri tidak melakukan penyerangan berlanjut.
Kedua, sebutnya, Polres Flotim bersama Pemda, Kodim 1624 / Larantuka beserta instansi terkait untuk mengambil langkah cepat segera menggelar pertemuan dengan masing-masing tokoh masyarakat melakukan pendataan korban jiwa dan harta benda.
“Ketiga melakukan olah TKP dan mendata jumlah rumah yang dibakar dan jumlah korban luka dan meninggal. Keempat mengamankan dan melakukan pemeriksaan kepada para terduga pelaku penyerangan. Kelima melakukan penjagaan dan patroli ke dua desa yang bertikai,”
Dia menyampaikan situasi kamtibmas di Desa Ile Pati dan Desa Bugalima terkendali dalam penjagaan ketat aparat gabungan Polri dan TNI.
Konflik lama
Disampaikan AKBP Nyoman Putra, konflik Bugalima dan Ile Pati dipicu masalah batas tanah adat yang sudah berlangsung sejak tahun 1970. Meskipun berkali-kali dimediasi oleh Forkopimda Kabupaten Flores Timur tapi kedua kubu tidak pernah mencapai kesepakatan. (Laporan Jo Kenaru/ NTT)