Sempat Ditugasi Prabowo di Badan Haji, Afriansyah Noor Dampingi Babe Haikal Urus Produk Halal
- Biro Humas Kemnaker
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto melantik Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Afriansyah Noor mendampingi Haikal Hassan atau Babe Haikal yang dilantik sebagai Kepala BPJPH yang baru.
Pengangkatan Haikal Hassal sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tertuang dalam Keppres Nomor 74M tahun 2024 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Pengangkatan Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala BPJPH agak mengejutkan. Pasalnya, mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja itu sebelumnya sempat dipanggil Prabowo ke Kertanegara dan mengaku diamanahi untuk mengurusi haji dan umrah.
Afriansyah Noor mengatakan ditugasi Prabowo sebagai wakil kepala badan yang mengurusi haji dan umrah, bersama Dahnil Anzar Simanjuntak. Sementara Prabowo menunjuk Mochammad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan sebagai Kepala Badan Urusan Haji.
"Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah," kata Afriansyah Noor di sela-sela kegiatan peluncuran Program “Fasilitas Pembiayaan Khusus PMI untuk Bekerja ke Jepang," Jumat, 18 Oktober 2024.
Afriansyah menerangkan badan pengurusan haji dan umrah nantinya akan berada setingkat kementerian, termasuk memiliki kewenangan menertibkan sistem dan juga regulasi-regulasi haji. Sehingga ke depannya dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Di lain sisi, jumlah umat Muslim yang sangat besar di Indonesia ini juga menjadi pondasi hadirnya badan yang berfokus untuk mengurusi kegiatan ibadah haji dan juga umrah nantinya. Sehingga, jamaah haji dan umrah dapat menjalankan ibadah dengan baik, nyaman dan aman nantinya.
"Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan," ujarnya
Tugas BPJPH
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah unit eselon I termuda di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Berdasarkan UU 33 tahun 2014, dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH salah satunya berwenang untuk menerbitkan dan mencabut Sertifikat Halal dan Label Halal pada Produk.
Terkait sertifikasi halal, sekitar 5,3 juta produk sudah mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Angka itu meningkat hampir 700 persen dari tahun 2019.
Tugas Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala BPJPH yang baru adalah membantu Haikal Hassan Baras atau disapa Babe Haikal sebagai Kepala BPJPH baru untuk terus melanjutkan dan menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.
Selain itu Afriansyah Noor juga membantu Babe Haikal sebagai Kepala BPJPH yang baru untuk menjalin koordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa Produk Halal terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.