Presiden Prabowo Lantik Tubagus Ace Hasan Syadzily jadi Gubernur Lemhanas

Ace Hasan Syadzily dilantik menjadi Gubernur Lemhannas
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, VIVA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengangkat dan melantik Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Gubernur Lemhannas: Peningkatan Kualitas SDM Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selain itu, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat negara di antaranya Penasehat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, serta kepala badan.

Pengangkatan Tubagus Ace Hasan ini berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 146P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Jakarta tertanggal 21 Oktober 2024.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Selanjutnya, Prabowo membacakan sumpah janji yang diikuti oleh para pejabat negara yang diangkat dan dilantik.

Adapun, pejabat yang dilantik dan disumpah janji yaitu Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Penasehat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden dan Staf Khusus Presiden, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kepala dan Wakil Kepala Penyelenggaraan Haji, Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Erick Thohir Diperintah Prabowo Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen saat Nataru

“Terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?,” kata Prabowo dijawab bersedia oleh para pejabat negara.

Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji,

Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya