Kemenkumham Dipecah Jadi 3 Kementerian, Supratman Andi Targetkan Kepegawaian Rampung di 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (dok. Kementerian HAM)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa transisi kepegawaian di Kemenkumham akan dirampungkan paling lambat pertengahan tahun 2025. Hal itu dilakukan karena kini Kemenkumham dipecah menjadi tiga Kementerian RI.

Menkum Sebut Jakarta Masih Ibu Kota RI, Prabowo Belum Teken Keppres

Supratman menjelaskan bahwa kepegawaian untuk tiga Kementerian di Kemenkumham juga bakal diisi oleh Direktorat Jenderal.

"Bahwa Kementerian Hukum dan HAM paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua terkait dengan proses alih status baik kepegawaian, sarana-prasarana itu akan selesai," ujar Supratman Andi di Kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

Jajaran Menteri-Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan. (Doc. Kementerian HAM)

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ia menjelaskan untuk Kementerian HAM nanti bakal diisi oleh dua Direktorat Jenderal (Ditjen). Namun, untuk Kementerian Hukum bakal diisi tiga Ditjen setelah sebelumnya diisi oleh enam Ditjen.

Pesan Presiden Prabowo ke Menteri Hukum: Jangan Terlalu Banyak Melahirkan UU

"Kalau untuk Kementerian HAM nanti akan ada dua Direktorat Jenderal. Kemudian untuk di Kementerian Hukum, dari enam Direktorat Jenderal tersisa tiga," kata dia.

Sementara untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bakal diisi oleh 7 Ditjen. Selain itu di setiap kementerian juga ada sejumlah staf ahli.

"Sementara di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kurang lebih sama, kurang lebih sekitar ada tujuh (direktorat), eselon satu, baik Direktorat Jenderal maupun sekjen dan Inspektor Jendral, juga ada masing-masing tiga Staf Ahli," ucap Supratman.

Diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan akan memimpin tiga instansi lainnya. Nantinya, Yusril akan mengoordinasikan kerja empat instansi dengan berkomunikasi dengan menteri dan wakilnya.

Tiga menteri lainnya yakni Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto.

Sementara itu, empat wakil menteri yakni Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Otto Hasibuan, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menter HAM Mugiyanto Sipin, dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Momen Jokowi Bersama Prabowo Jalan Santai di Depan Istana Garuda IKN

Menteri Hukum Sebut Tak Ada Target Waktu Kapan Prabowo Harus Teken Keppres Pindah ke IKN

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tidak ada target bagi Presiden Prabowo Subianto, kapan dia harus menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres soal IKN.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024