Curhat Harvey Moeis Belikan Kalung Emas Buat Sandra Dewi Malah Diomelin
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Artis Sandra Dewi mengatakan bahwa dirinya pernah dibelikan satu item emas dari Harvey Moeis. Sandra menjelaskan itu ketika hakim menegaskan terkait dengan 141 item emas yang disita Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi timah.
Sandra menjelaskan bahwa satu item emas yang dibelikan Harvey itu yakni kalung emas. Item itu diberikan Harvey pada tahun 2016 ketika dirinya belum menikah.
"Ada satu, sebelum menikah," ujar Sandra Dewi di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 21 Oktober 2024.
"Sebentar, nggak apa-apa. Sebelum menikah. Yang apa? udah gitu aja, yang mana?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
"Ada satu kalung Tiffany," sebut Sandra.
"Yang nomor berapa?" tanya hakim.
"Yang kunci, satu kali saja," ucap Sandra.
Harvey mengamini bahwa dirinya pernah memberikan emas untuk Sandra Dewi. Namun, Harvey maupun Sandra mengaku sudah tak memiliki bukti pembelian kalung tersebut.
"Bener ya?" tanya hakim ke Harvey.
"Betul, ini saya yang belikan Yang Mulia," jawab Harvey.
"Saudara ada buktinya? Pembeliannya?" tanya hakim.
"Sudah tidak ada Yang Mulia," jawab Harvey.
"Saudara ada bukti pembeliannya? kan disita dari Sandra Dewi kan. Nggak ada buktinya?" tanya hakim ke Sandra.
"Buktinya nggak ada Yang Mulia, hilang," jawab Sandra.
"Nggak disimpan," kata Sandra.
Meski begitu, Harvey mengaku dirinya langsung mendapat omelan dari Sandra Dewi usai membelikan kalung emas itu. Pasalnya, kalung itu dibelinya untuk Sandra saat masih pacaran.
"Jadi saya ini belikan terus diomelin Yang Mulia, katanya ngapain beliin dia bisa dapat gratis, jangan buang-buang uang katanya, Yang Mulia," kata Harvey.
Namun, hakim masih tetap meminta kepada Harvey untuk menyertakan bukti pembelian kalung emas itu dilampirkan dalam pleidoi Harvey. Hakim mengatakan bukti pembelian itu dapat diperoleh dari data pihak toko.
"Kalau Saudara pengen membuktikan, itu sudah hilang ya buktinya ya, ke tokonya sana. Bener nggak? ke tokonya pasti ada datanya di situ, beli di mana. Kalau nggak, tokonya bawa ke sini. Bener nggak? ini mengenai barang bergerak, pembuktiannya kan seperti itu. Nota. Kalau rumah kan beda lagi, akta, hibah, jual beli," kata hakim.
Lantas, hakim juga menanyakan soal asal muasal 140 item emas lainnya milik Sandra yang disita Kejagung. Sandra menyebut emas itu hasil dari endorsment.
"Terus yang selebihnya sebanyak 140 bagaimana?" tanya hakim.
"Ada 71 dari iklan saya Yang Mulia, Sandra Dewi Gold itu ada di kontrak saya yang selama enam tahun itu. Kemudian, ada felis jewelries saya juga brand ambassador," beber Sandra.