Soal Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto, Direktur Pemeriksaan LHKPN KPK Diperiksa Polisi

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Sebanyak empat orang pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diperiksa terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Salah satu dari mereka adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Empat orang pegawai KPK lainnya telah hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh tim penyelidik dan telah memberikan keterangan tambahannya pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024. Salah satu di antaranya adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini," ucapnya, Senin, 21 Oktober 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kata eks Kapolres Kota Solo itu, total ada 26 orang telah dimintai keterangan jadi saksi. Sampai saat ini, lanjutnya, polisi masih mendalami unsur pidana dalam pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto. 

"Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku cuma diberondong 15 pertanyaan saat jalani pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Alex mengaku ada 15 pertanyan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya soal pertemuannya dengan Eko. Menurut dia, dirinya sudah mengungkap maksud pertemuan itu. 

Kecelakaan Beruntun Maut di Slipi Bukan Karena Rem Truk Blong, Sopir Akui Ngantuk

Ia mengklaim tak ada konflik kepentingan dalam pertemuannya dengan Eko.

"Enggak lebih dari 15 semuanya umum. Pertanyaan intinya saya pikir nggak sampai 10," kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menyediakan Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk para tahanan di Rutan KPK. Namun begitu, bakal ada petugas TPS ter

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024