Soal Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto, Direktur Pemeriksaan LHKPN KPK Diperiksa Polisi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA - Sebanyak empat orang pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diperiksa terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Salah satu dari mereka adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Empat orang pegawai KPK lainnya telah hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh tim penyelidik dan telah memberikan keterangan tambahannya pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024. Salah satu di antaranya adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini," ucapnya, Senin, 21 Oktober 2024.
Kata eks Kapolres Kota Solo itu, total ada 26 orang telah dimintai keterangan jadi saksi. Sampai saat ini, lanjutnya, polisi masih mendalami unsur pidana dalam pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto.
"Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku cuma diberondong 15 pertanyaan saat jalani pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Alex mengaku ada 15 pertanyan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya soal pertemuannya dengan Eko. Menurut dia, dirinya sudah mengungkap maksud pertemuan itu.
Ia mengklaim tak ada konflik kepentingan dalam pertemuannya dengan Eko.
"Enggak lebih dari 15 semuanya umum. Pertanyaan intinya saya pikir nggak sampai 10," kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.