Dilantik Prabowo Jadi Menkom Digital, Meutya Hafid Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Meutya Hafid mengaku siap memerangi judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan banyak masyarakat di Indonesia. Hal tersebut, kata dia, sudah dititipkan sejak dia berada di Komisi I DPR RI.

PKB Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online sebagai Kejahatan Luar Biasa

"Saya sesuai pesanan, pesanan tuh keinginan masyarakat banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I juga sebelumnya, di antaranya keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius, untuk kemudian juga perang kepada judol dan pinjol yang ilegal," kata Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo

Photo :
  • Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono pada 27 November 2024

Tak hanya itu, Meutya juga ingin membenahi dunia digitalisasi dengan cara membuat internet ramah anak yang terlindungi dari berbagai kejahatan dalam dunia siber.

"Karena saya perempuan, saya tambah enggak hanya dua itu, tapi saya tambah juga bagaimana internet ramah anak, bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human trafficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak, itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital," ujar Meutya.

Waspada Rayuan Maut Judi Online

Sementara, Meutya yang merupakan Politisi Partai Golkar ini menyebut concern dari Presiden Prabowo Subianto tentu perangi judi online.

"Kalau Pak Presiden kan yang menjadi konsennya tentu di antaranya judi online, kebetulan beliau setelah saya sampaikan dia kita tidak hanya memerangi judi online, tapi internet yang ramah anak, yang melindungi anak," imbuhnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih pada Minggu, 20 Oktober 2024 malam.

Arsip - Ketua KPI Pusat Ubaidillah

KPI Akui Tak Punya Kewenangan Tindak Konten Judi Online di Media Sosial

Ketua KPI Pusat mengatakan belum berwenang untuk mengawasi konten digital. KPI hanya berwenang untuk mengawasi lembaga penyiaran, televisi maupun radio terestrial.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024