Sandra Dewi jadi Saksi Lagi di Sidang Harvey Moeis Hari Ini

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Artis cantik Sandra Dewi rencananya hari ini kembali akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Persidangan masih berlanjut pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan bahwa kliennya dipastikan hadir dalam persidangan hari ini.

"Insya Allah hadir," ujar dia kepada wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Haris menyebut bahwa Sandra Dewi akan membawa sejumlah dokumen saat persidangan nanti. Namun, entah dokumen pendukung apa yang dibawa Sandra hari ini, sebab belum dirinci kuasa hukumnya.

"Pastinya yang beliau siapkan adalah dokumen pendukung sebagai bukti," kata dia.

Sementara itu, Ketua majelis hakim Eko Aryanto sebelumnya meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan kembali Sandra Dewi. Eko menyebut kehadiran Sandra guna membuktikan dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU Harvey.

"Jadi dalam kesempatan ini sebelum kita periksa saksinya kita akan ini, Pak, pemeriksaan untuk terdakwa Harvey Moeis dan terdakwa Suparta kan ada dakwaan TPPU-nya. Kalau terdakwa Reza nggak ada ya. Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi, ya seperti itu. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan. Nanti kita akan rinci Pak TPPU-nya apa supaya persidangan ini fair aja," ujar Eko dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober kemarin.

Ini merupakan panggilan kedua Sandra Dewi sebagai saksi. Sebelumnya dia sudah dihadirkan jaksa dalam persidangan kasus rasuah Harvey.

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi Timah

Dalam persidangan itu, banyak hal yang sudah didalami kepada Sandra. Mulai dari kepemilikan tas mewah sebanyak 88 hingga apartemen yang disita dalam kasus korupsi Harvey Moeis.

Sidang Korupsi Crazy Rich PIK, Hakim Desak Auditor BPKP Blak-blakan soal Kerugian PT Timah
Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024