Aparat Tangkap 3 Anggota KKB Bawa Uang Tunai Rp100 Juta untuk Beli Senjata Api

Satgas Damai Cartenz tangkap anggota KKB beserta uang Rp100 juta yang diduga dirampas dari kepala kampung untuk membeli senjata api dan amunisi di Dekai.
Sumber :
  • ANTARA

Jayapura, VIVA - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan, tim Satgas Damai Cartenz menangkap tiga anggota KKB membawa uang sebesar Rp100 juta yang diduga akan digunakan untuk membeli senjata api di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, Jemmy Magai Yogi

"Uang sebesar Rp100 juta itu diduga dirampas dari kepala kampung dan akan digunakan untuk membeli senjata api," kata Faizal Rahmadani di Jayapura, Minggu, 20 Oktober 2024.

Anggota KKB yang ditangkap ialah Enes Dapla bersama dua rekannya, saat mereka melintas menuju jalan Gunung dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Mereka ditangkap pada Sabtu sore.

Significant Progress in Papua's Development Over the Last Decade

"Saat ini ketiganya beserta barang bukti masih terus diperiksa penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Faizal Rahmadani.

Polisi Tangkap Seorang Pria Bawa 2 Senjata Api saat Donald Trump Kampanye

Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 berhasil menduduki markas KKB pimpinan Undius Kogoya dan menyita sejumlah senjata serta amunisi di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Jumat, 14 Juni 2024.

Photo :
  • ANTARA

Faizal, yang juga menjabat Wakil Kepala Polda Papua, mengatakan, selain uang, juga disita surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan amunisi serta satu buah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pemimpin KKB Kodap XVI Yahukimo, kata Faizal Rahmadani. (ant)

Ilustrasi kesiapan TPS Jelang Pilkada Depok

Pilkada Serentak 2024, Kapolda Papua Sarankan Pemindahan TPS di Daerah Rawan KKB

Kapolda Papua, Irjen Polisi Patrige Renwarin meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengusulkan kepada KPU setempat agar memindahkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS)

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2024