Aparat Tangkap 3 Anggota KKB Bawa Uang Tunai Rp100 Juta untuk Beli Senjata Api

Satgas Damai Cartenz tangkap anggota KKB beserta uang Rp100 juta yang diduga dirampas dari kepala kampung untuk membeli senjata api dan amunisi di Dekai.
Sumber :
  • ANTARA

Jayapura, VIVA - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan, tim Satgas Damai Cartenz menangkap tiga anggota KKB membawa uang sebesar Rp100 juta yang diduga akan digunakan untuk membeli senjata api di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI Umbar Tembakan di Depok Berujung Ditangkap

"Uang sebesar Rp100 juta itu diduga dirampas dari kepala kampung dan akan digunakan untuk membeli senjata api," kata Faizal Rahmadani di Jayapura, Minggu, 20 Oktober 2024.

Anggota KKB yang ditangkap ialah Enes Dapla bersama dua rekannya, saat mereka melintas menuju jalan Gunung dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Mereka ditangkap pada Sabtu sore.

Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024

"Saat ini ketiganya beserta barang bukti masih terus diperiksa penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Faizal Rahmadani.

Jumlah KKB di Papua Berpotensi Bertambah, Kapolri Instruksikan Brimob Lakukan Ini

Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 berhasil menduduki markas KKB pimpinan Undius Kogoya dan menyita sejumlah senjata serta amunisi di Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Jumat, 14 Juni 2024.

Photo :
  • ANTARA

Faizal, yang juga menjabat Wakil Kepala Polda Papua, mengatakan, selain uang, juga disita surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan amunisi serta satu buah sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pemimpin KKB Kodap XVI Yahukimo, kata Faizal Rahmadani. (ant)

Senjata api (foro ilustrasi)

Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Pengemudi inisial P itu dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat atas kelakuannya

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024